Laoporan Tim Pendamping Desa (PD) Distrik Salawati Selatan
DAFTAR ISI
LAPORAN TIM
COVER…………………………………………………………………..……………..………0
DAFTAR ISI ............................................................................................i
BAB-1 PENDAHULUAN ........................................................................1-1
BAB-2 PELAKSANAAN KEGIATAN TIM……………...................................2-1
2.1 Kegiatan Tugas Pokok dan Fungsi…………..…
...............................2-1
2.2 Kegiatan Tugas Tugas Lainnya
.....................................................2-2
BAB-3RENCANA KEGIATAN BULAN BERIKUTNYA….. ..........................3-1
BAB-4 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
..........................................5-1
4.1. Kesimpulan .................................................................................5-1
4.2. Rekomendasi Tindak Lanjut ........................................................5-1
LAMPIRAN-LAMPIRAN :
Lampiran-1 :Realisasi Kegiatan Tim
Lampiran-2 :Rencana kegiatan bulan berikutnya
Lampiran-3 :Laporan Kunjungan lapangan (bagi TA/PD)
Lampiran-4 : Photo kegiatan individu
Lampiran-5 : Bimbingan yang dilakukan oleh
TA/PD/PLD
BADAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
PROVINSI
PAPUA BARAT
LAPORAN TIM

![]() |
|||
![]() |
Nama :
YONAS YEWEN
Jabatan PENDAMPING DESA PEMBERDAYAAN (PDP)
Lokasi
Tugas : SALAWATI SELATAN
Bulan : MARET
2017

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang P3MD
Program Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Direktorat Jenderal Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia (Dirjen PPMD Kemdes PDTT RI) sesuai UU Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa. Semoga dengan Spirit Marhaeinisme senantiasa mengema
setiap gerak dan langkah kita semua dalam perjuangan mewujudkan cita-cita
Sosialisme Indonesia menuju percepatan penanggulanan kemiskin dibelahan bumi
Nusantara dan di tanah Papua secara berkelanjutan.
Kini Program P3MD diasistensi
oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Indonesia yang mempunyai mandate menjalankan NAWACITA JOKOWI-JK, khususnya
NAWACITA Ketiga yaitu “ Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan
Memperkuat Daerah dan Desa ”. Salah satu agenda besarnya adalah
mengawal implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara sistematis,
konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan.
Harapan kami, dari hari ke hari desa inovatif semakin tumbuh berkembang dengan
baik, antara lain karena pendampingan, baik yang dilakukan oleh institusi
pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.
Pendampingan desa bukanlah
mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan
mengawasai penggunaan Dana Desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh
terhadap desa. Dalam pendampingan, kami pendamping berdiri setara dengan yang
didampingi (stand side by side). Misi besar pendampingan desa adalah
memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat,
mandiri dan demokratis.
Kegiatan pendampingan membentang
mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir dan membangun
kesadaran kritis warga masyarakat, memperkuat organisasiorganisasi warga,
memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat musyawarah
desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal, merajut jejaring dan
kerjasama desa, hingga mengisi ruang-ruang kosong di antara pemerintah dan
masyarakat. Intinya pendampingan desa ini adalah dalam rangka menciptakan suatu
frekuensi dan kimiawi yang sama antara pendamping dengan yang didampingi.
1.2.
Gambaran Umum Distrik
Salawati Selatan
Distrik Salawati Selatan
merupakan salah satu Distrik
Pemekaran dari Distrik Seget di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat,
Indonesia. Dilihat dari sisi historis merupakan gugusan kepulauan Raja Ampat
yang terdiri dari 4 pulau terbesar yakni Salawati, Batanta, Waigeo dan Missol
selanjutnya disebuat kepulauan Raja Ampat. Kini distrik Salawati Selatan yang
beribukota di Sailolof dengan 6 Kampung, terdiri dari Kampung Sailolof, Kampumg Kotlol, Manoket, Dulbatan, Payapop
dan Maspop.
Distrik Salawati Selatan yang dimiliki
sepenuhnya pemerintah Kabupaten Sorong. Selanjutnya, Distrik ini terdapat sebuah
Perusahan raksasa yang berskala Nasional dan Internasional yaitu perusahan
Petro Cina Bermuda (Lt) Internasional, Joint Operating Body (JOB) dan PT Mandor
yang semuanya bergerak di bidang pertambangan Minyak dan Gas (MIGAS).
Pulau Salawati dihuni masyarakat
pribumi yang berasal dari Suku Moy Maya dan kaum pendatang semuanya berada pada
kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dengan pendapatan tidak menyetu. Mereka ini
(masyarakat read) bekerja sebagai nelayan, berkebun, berburu, dan tenaga kerja
kontrak lepas di ketiga perusahaan nasional tesebut diatas.
Obyek wisata Distrik Salawati
Selatan boleh dibilang yang sangat mempesonan tidak kalah jauh dari pulau Wayag
ataupun Missol di Kabupaten Raja Ampat. Untuk sampai di Distrik Salawati Selatan dengan
transportasi kendaraan darat seperti Mobil, Ojek, dan jenis kendarat Darat
lainnya hingga buntut di Distrik Seget dengan waktu tempuh 1 Jam 30 menit dari
Kota Sorong. Selanjutnya, di sambung dengan transportasi laut berupa, Speead
Bout, Katinting dan Long bout dengan tujuan Distrik Salawati Selatan yang
beribukota di Sailolof terhitung 3 Jam 45 menit lamanya itupun cuaca baik.
Letak antara kampung yang berada
di distrik Salawati Selatan, memang dibilang sangat jauh letekanya antara
lokasi kampung yang satu dengan lainnya. Ibu kota distrik Salawati Selatan yang
terletak pada pesisir Pantai Sailolof dengan garis koordinat 2330 Barat Daya (BD),
1.2280S,130.7470T dengan ketinggian 23 kaki dari
permukaan air laut.
Distrik ini, juga dibilang daerah
terpencil dengan kondisi daerah yang sangat memperihatinkan, baik dari keadaan
alam hingga kondisi geografis kurang bersahabat. Untuk melaksanakan perjalanan Dinas Luar dari kampung satu ke Kampung lainnya seluruhnya
menggunakan transportasi laut, loang bot, ketinting. Pada Distrik ini tidak ada
transportasi regular untuk melayani kegiatan dan aktivitas warga masyarakat,
Kampung yang ada di sini terdapat atau terletak di pesisir pantai jadi transportasi laut yang sering di gunakan
warga.
Sering kali aktifitas warga
tertunda atau tidak bisa di laksanakan karena faktor cuaca yang berpengaruh
pada transportasi laut, dan termasuk via komunikasi yang sulit, hal sebagaimana
dialami kami selaku Pendamping distrik hingga Tenaga Pendamping Kampung (T-PK)
dalam menjalankan tugas sebagai Pendamping distrik di distrik Salawati Selatan.
Selain itu, kepulauan Salawati
tahun 2015 telah mengalami desentralisasi wilayah dengan ditambah satu distrik
pemekaran baru adalah Distrik Salawati Tengah dan terdapat 6 kampung pemekaran
baru yaitu, Kampung Sailen, Kampung Meyauk, Kampung Mamfanim, Kampung Waibin,
Kampung Waiman dan kampung Batbirou yang belum mendapatkan Program P3MD
Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia.
Selanjutnya, Pemerintah desa
dialokasikan sumber pendanaan Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak Daerah
Kabupaten/Kota dan retribusi daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan
dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam rangka untuk mencapai visi
dan misi P3MD adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat
miskin dipedesaan diperlukan adanya informasi secara menyeluruh dalam
pelaksanaan program dan kemajuan perkembangan program secara berkesinambungan
yang tercaver dalam Laporan Perkembangan Program selama Bulan Desember 2016.
Selain melakukan pendampingan
kepada masyarakat dalam penyusunan laporan perkembangan Program adalah salah
satu kewajiban dan tanggung jawab bagi Tenaga Pendamping Kampung (T-PD) yang berkedudukan
di Distrik.
Dengan segala keterbatasan yang
ada pada kami dalam penyusunan Laporan Perkembangan Program ini, maka sangat
diharapkan masukan dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan
berikutnya.
Tentu, PDP/PDT
menjalankan tugas dinas di lapangan baik di Distrik maupun Kampung merupakan
hal yang mutlak dilaksanakan. Pendamping Distrik (PD) juga punya kewajiban
untuk dapat melaporkan hasil kegiatan dan sejauh mana progress tahapan
Implementasi Dana Desa tahap I, 2 dan tahap 3 pada T.A 2015 sebelumnya
disebagaimana dilaporkan.
Sebelumnya PNPM MPd
memang pendamping Distrik mengikuti RAKOR yang digelar oleh Pendamping
Kabupaten sebagai bentuk media pertemuan untuk melaporkan kegiatan PD adalah
Rapat Koordinasi (Rakor) di tingkat Kabupaten yang dilaksanakan rutin dalam
tiap bulannya. Namun sayang dengan P3MD tidak mengadakan RAKOR, semestinya
harus ada rapat Koordinasi agar T-PK mendapatkan informasi-informasi yang
berkaitan dengan Dana Desa Tahaun anggaran 2016 baik dari kabupaten maupun
informasi dari provinsi pada bulan berjalan dan sebaliknya T-PK juga melaporkan
Progres pendampingan di Lapangan pada bulan berjalan. Kehadiran T-PK dalam Rapat Koordinasi ini
merupakan kewajiban dan kebutuhan para Pendamping Distrik (PD), dimana ada pula
dana operasional PD yang dialokasikan guna membiayai transportasi Pendamping
Distrik untuk menghadiri Rapat Koordinasi di tingkat Kabupaten.
1.3. DASAR
HUKUM














BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN INDIVIDUAL
Pelaksanaan Kegiatan Individu Pendamping Desa pada
Distrik Salawati Selatan kabupaten Sorong bulan Maret 2017 adalah
2.1. Kegiatan
Tugas Pokok dan Fungsi Realisasi Kegiatan Bulan Berjalan
Rencana kegiatan Pendampingan
untuk 6 kampung di distrik salawati selatan selama Bulan Desember 2016
mendatang adalah :
















2.2. Kegiatan
Tugas Tugas Lainnya terkait dgn implementasi
UU Desa




2.3. Rakor PD bersama TA dan BPM kabupaten Sorong
Rapat
Koordinasi Tenaga Ahli Kabupaten Sorong dengan PD/PLD di Aula BPM Kabupaten
Sorong sejak tanggal 29-30 Maret 2017 seperti:
1. Rakor
Hari Pertama Tanggal 28 Maret 2017
1) Materi
Rakor






1) Target
Rakor





2) Nara
Sumber






2. Rakor
Hari Kedua tanggal 30 Maret 2017
1) Materi
Rakor



2) Target
Rakor



3) Nara
Sumber



BAB III
RENCANA KEGIATAN BULAN BERIKUTNYA
Rencana kegiatan Pendampingan
untuk 6 kampung di distrik salawati selatan selama Bulan April 2017 mendatang adalah



















BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Adapun Kesimpulan dan Rekomendasi adalah
1. Kesimpulan
Pertama :
Pertama Hasil progress Implementasi Pembangunan Dana Desa Tahun Anggaran Tahun
2016 berhasil dilaksanakan 80 sampai 100%. Seluruh kegiatan seluruhnya adalah
Pembangunan Fisik (Sarana Prasarana read) dan antontosias masyarakat menyambuat
program P3MD Kemendes PDTT Republik Indonesia.
2. Rekomendasi



Sailolof, 31 April 2017
Yonas Yewen, A.Md.Tek
Pendamping
Desa Pemberdayaa (PDP)
Lampiran :
1. Lampiran-1
:Realisasi Kegiatan Individu
2. Lampiran-2
:Rencana kegiatan bulan berikutnya
3. Lampiran-3
:Laporan Kunjungan lapangan (bagi TA/PD)
4. Lampiran-4
: Photo kegiatan individu
5. Lampiran-5
: Bimbingan yang dilakukan oleh TA/PD/PLD
Komentar
Posting Komentar